Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukumNasionalPemerintah

Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah di Jogja

197
×

Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah di Jogja

Sebarkan artikel ini
Jokowi bagikan sertifikat tanah milik masyarakat Jogjakarta
Presiden Jokowi (tengah) berbincang dengan penerima Sertifikat Tanah untuk Rakyat di gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (27/1/2020). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Presiden Joko Widodo membagikan 2000 sertifikat tanah di Taman Budaya Kulon Progo, Jalan Kawijo, Pengasih, Kulon Progo, Jumat (31/1). sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat di lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang ikut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Memasuki gedung di Komplek Taman Budaya, Presiden langsung menyapa masyarakat yang sudah menunggu sejak pagi. Selain menyapa warba Jokowii juga menyepatkan diri untuk berfoto bersama beberapa penerima sertifikat tanah.

baca juga : Bali Menjadi Tuan Rumah Global Sustainable Tourism Council

Menggunakan baju putih Jokowi hadir didampingi dengan Menteri Pariwisata Wishnutama, Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno, dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, serta Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan wagub Pakualam X.

berdasarkan catatan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), total ada 2,4 juta bidang tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta, bidang tanah yang sudah bersertifikat sampai akhir 2017 mencapai 1,7 juta bidang.

adapun rincian pembagian sertifkat setiap kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Kabupaten Kulon Progo sebanyak 550 sertifikat, Sleman sebanyak 400 sertifikat, Bantul sebanyak 600 sertifikat, Gunung Kidul sebanyak 400 sertifikat, dan Kota Yogyakarta sebanyak 50 sertifikat.

baca juga : Edi Sukmoro Tinjau Kesiapan Jalur Reaktivasi Cibatu-Garut, Warga Ucapkan Terimakasih

Dalam Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Taman Budaya Kulon Progo, Jokowi berpesan untuk menggunakan sertifikat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ia juga menampaikan persoalan agraria di Indonesia adalah konflik tanah, sengketa tanah, sengketa lahan. Seharusnya di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang disertifikatkan, tetapi pada 2015 baru tersertifkat 46 juta bidang tanah. Artinya masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersetifikat.

“Dampaknya terjadi sengketa antara tetangga, masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan swasta. Hal ini dikarenakan masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersetifikat,” kata Presiden Jokowi.

baca juga : Gunakan Kereta Inspeksi, Wapres Ma’ruf Amin Kunjungi Korban Banjir Bandang di Lebak Banten

Ia mengatakan dalam satu tahun, tanah yang disertifikat hanya 500 ribu bidang. Kalau 80 juta bidang membutuhkan waktu 160 tahun.

“Kami berpesan sebelum disimpan, difotokopi dahulu. Kalau yang asli hilang, masih ada fotokopi,” ujar Presiden Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *