Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukumNasional

Buntut Tudingan Penggusuran Masjid, PT KAI Siap Gugat DKM Jami’ Nurul Ikhlas

496
×

Buntut Tudingan Penggusuran Masjid, PT KAI Siap Gugat DKM Jami’ Nurul Ikhlas

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1574322405114
Salah satu dari 6 rumah dinas PT KAI yang beralih fungsi menjadi Masjid di Jalan Cihampelas Bandung. (Foto Istimewa)

HeadLine.co.id, (Bandung) – Sejumlah jurnalis di Bandung menerima ajakan untuk melawan PT KAI yang ingin menghancurkan masjid pada Rabu (20/11) malam. Ajakan melalui aplikasi WhatsApp tersebut diterima dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Nurul Ikhlas yang meminta umat muslim berkumpul di lokasi penggusuran di jalan Cihampelas nomor 149, Bandung.

Ajakan tersebut buntut dari penggusuran yang dilakukan PT KAI terhadap bangunan rumah Belanda yang dijadikan sebagai masjid Nurul Ikhlas pada Rabu pagi.

Berikut isi pesan ajakan tersebut:
photo tadi malam, rapat dg ketua DKM Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas 149 ,yg skligus sbg Nadzir ( penerima wakaf ) Ust.Harri Nugraha, dan sebagian ormas Islam dlm membahas kemungkinan  terjadi dan tindakan selanjutnya ,baik proses secara hukum maupun lainnya ,setelah eksekusi paksa dari pihak PT.KAI dg menggunakan satgasnya dan ormas Pagar bayarannya, menguasai lahan dan masjid tsb dg sdh di pagar dan dipatok? dg hak kepemilikan PT.KAI secara sepihak tanpa menunggu hsl keputusan  Pengadilan. Maka kami serukan sbgmana ajakan dari ketua DKM, ketua Formasi ( Form Ormas Islam ) Bpk.Haji Encep Saepudin, agar semua elemen masyarakat ,baik dari Ormas,LSM dan para Mujahid dan Mujahidah spy ,pagi ini bersatu dan merapat ke lokasi utk mempertahankan dan membela rumah Alloh sampai titik darah penghabisan dari kesewenangan2 PT.KAI dan Ormas yg membantunya, utk itu mari kita lawan , pihak2 yg ingin menghancurkan rumah Alloh Swt. Allohu Akhbar… kami tunggu kedatangan para mujahid dan mujahidah semuanya. hari dan pagi ini. Allohu Akhbar.

Sebelum dilakukan penggusuran, PT KAI bersama pihak kepolisian dan organisasi masyarakat telah memasang spanduk untuk menutupi papan nama Masjid Jami’ Nurul Ikhlas. Dalam spanduk tersebut terdapat tiga poin yang menjelaskan maksud dari pengosongan rumah Belanda tersebut. Salah satu poinnya berbunyi “PT. KAI saat ini hanya bermaksud menertibkan asetnya dari oknum yang menggunakan masjid sebagai kedok modus untuk tujuan pribadinya.”

Setelah melakukan pengosongan rumah Belanda itu, PT KAI baru memagari lahan dengan seng berlogokan PT. KAI. Namun hari ini DKM Jami’ Nurul Ikhlas berencana membongkar kembali pagar seng itu.

Menurut PT. KAI, Masjid Jami’ Nurul Ikhlas hanyalah kamuflase alias pengelabuan yang dibentuk seseorang yang ingin menguasai lahan dan bangunan itu. Orang tersebut adalah Yuni, anak daripada M. Hadiwinarso yang pernah menjadi salah satu dari enam pejabat PT. KAI yang menempati lahan dan bangunan itu pada 1950-an. Saat itu ada enam pejabat PT. KAI yang berumah dinas di sana. Berbeda dengan Yuni, keturunan dari pejabat lainnya bersedia pergi dari rumah dinas tersebut pada tanggal 1 Maret 2007 sedangkan Yuni tetap keukeuh ingin menguasai aset tersebut.

Andi Sukandi selaku kuasa hukum PT KAI menilai bahwa Yuni bekerjasama dengan hari yang tidak lain adalah ketua DKM Jami’ Nurul Ikhlas untuk mendirikan masjid disana. Hal ini bertujuan supaya PT KAI kesulitan mengambil aset mereka.

DKM Masjid Jami’ Nurul Ikhlas mengklaim memiliki surat wakaf dari M. Hadiwinarso yang dianggap sebagai pemilik lahan dan bangunan. Sayangnya mereka menolak untuk menunjukkan surat wakaf tersebut kepada media.

Sementara itu, PT. KAI memiliki setumpuk berkas yang menunjukkan legalitas mereka terhadap lahan dan bangunan itu. Di antaranya ialah akta jual beli bernomor 232 yang diterbitkan pada 1954. Akta tersebut menulis bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Juni 1954, PT. KAI yang diwakili insinyur praktek pada Djawatan Kereta Api, Tuan Mas Djatie, membeli tanah dan bangunan dengan harga Rp90 ribu dari seorang warga Belanda. Tanah tersebut memiliki luas 1.656 meter persegi.

Di media sosial, beberapa akun menuliskan bahwa PT KAI telah menyerobot lahan masjid di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
Pemilik akun Twitter @MutyaMutia juga membagikan rekaman video perdebatan sengit antara perwakilan PT. KAI dan DKM Jami’ Nurul Ikhlas pada Rabu (20/11). Video berdurasi 29 detik itu hingga sat ini telah ditonton oleh 8.817 pasang mata.

Rekaman tersebut diunggah dengan cuitan “Tanah waqaf khusus dibangun untuk masjid Jami’ Nurul Ikhlas Jl. Cihampelas Bdg. Diakui PT. KAI tanpa surat2 yang syah. 38 advokad sedang membantu utk proses ke BPN dr fihak waqaf.” Cuitan itu dibagikan dengan tagar AyoPutihkanMonas212.

Peristiwa PT. KAI vs DKM Jami’ Nurul Ikhlas di Bandung ini sedikit banyak memberi bumbu baru untuk sorotan sejumlah ormas Islam terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikabarkan akan menduduki salah satu jabatan perusahaan BUMN. Hal ini tentu sangat berbahaya.

Andi menambahkan penggiringan opini yang dibangun di media sosial merupakan ulah DKM Jami’ Nurul Ikhlas. “Mereka sengaja menyudutkan pihak KAI agar kami kesulitan mengambil aset kami sendiri. Padahal, sekali lagi, PT. KAI tidak berniat menggusur masjid,”

Ia juga menuturkan bahwa PT. KAI sangat peduli dan siap untuk membangun masjid di lokasi tersebut. Saat ini, Andi mengaku bahwa kuasa hukum PT. KAI tengah mengumpulkan bukti berupa aktivitas DKM Jami’ Nurul Ikhlas di berbagai media sosial untuk dilaporkan kepada kepolisian. Dengan aturan Undang-undang ITE, Andi menilai PT. KAI berhak menggugat DKM Jami’ Nurul Ikhlas karena telah mencemarkan nama baik mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *