Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Apakah Pembuat Stiker Wajah di WA Bisa Terjerat UU ITE? Ini Penjelasan

Aditya by Aditya
3 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Ilustrasi Stiker

Ilustrasi Stiker (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Pembuat Stiker Wajah di WA Bisa Terjerat UU ITE? Ini Penjelasan ~ Headline.co.id (Hukum). Dunia maya Indonesia tengah dihebohkan dengan potensi jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mungkin akan melibatkan pembuat stiker wajah di platform pesan populer WhatsApp. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah mengungkapkan perhatiannya terkait hal ini, menimbulkan pertanyaan tentang batasan hukum dalam era digital.

Baca juga: Tragedi Misterius: Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Kosnya di Depok, Sleman

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Menteri Budi menegaskan bahwa pembuat stiker wajah di WhatsApp yang menggunakan alat tersebut dengan tujuan yang merugikan orang lain berisiko terkena jeratan UU ITE. “Itu kan macam-macam, bisa ke UU ITE kalau pakai untuk hal-hal buruk,” ujar Budi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (25/9), sebagaimana dikutip Headline dari CNN Indonesia..

ADVERTISEMENT

Pernyataan Menteri Budi datang setelah akun TikTok @banghafidd menyoroti bahwa pembuatan stiker dari wajah orang lain dapat dijerat oleh UU ITE. Ia merujuk pada Pasal 32 ayat (1) UU ITE, yang mengancam hukuman pidana penjara hingga delapan tahun atau denda maksimal Rp2 miliar. Konten tersebut pun viral di media sosial, memicu perdebatan luas tentang legalitas tindakan semacam itu di dunia maya.

Baca juga: Kumpulkan Bukti CCTV, Polresta Sleman Selidiki Kasus Pemukulan Media Officer Madura United

Namun, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, menjelaskan bahwa kasus ini sangat tergantung pada niat dan tindakan jahat yang mendasarinya. “Persoalannya adalah tindakan mana yang masuk kategori pidananya? Kalau semua yang mengubah foto jadi stiker WhatsApp, di mana mens rea-nya (niat jahatnya)? Ada atau tidak niat jahatnya, kalau tidak ada, kan tidak bisa dipidana,” kata Damar.

Damar kemudian mengklarifikasi bahwa Pasal 32 ayat (1) dalam UU ITE pada dasarnya tidak ditujukan kepada perbuatan seperti pembuatan stiker WhatsApp. Pasal tersebut lebih fokus pada aktor jahat yang memanipulasi informasi yang disimpan di server, dengan tujuan merusak data orang lain, mengganti identitas orang lain dengan identitas mereka sendiri, atau mengganti nomor rekening dengan tujuan mendapatkan keuntungan materiil dalam konteks transaksi elektronik.

Baca juga: Tak Terima Nilai PTS Jelek, Guru di MA Yasua Pilangwetan Demak Di Bacok Oleh Siswa

Debat mengenai potensi jeratan UU ITE terhadap pembuat stiker WhatsApp masih terus berkembang, dengan masyarakat dan pemerintah berupaya memahami batasan hukum yang berlaku di dunia maya yang terus berubah dan berkembang.

Terimakasih telah membaca Apakah Pembuat Stiker Wajah di WA Bisa Terjerat UU ITE? Ini Penjelasan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Timnas Indonesia U24 Lolos Dramatis ke Babak 16 Besar Asian Games

Tags: Pembuat Stiker WajahStiker UU ITEUU ITE Stiker WA
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

17 June 2026
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan keluar setibanya dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia: Imigrasi Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

5 October 2023
Presiden Prabowo Apresiasi Kapolda Kalsel atas Dukungan Program MBG

Presiden Prabowo Apresiasi Kapolda Kalsel atas Dukungan Program MBG

13 February 2026

Dinilai Tidak Memberi Manfaat, Lima Anak Usaha PT Garuda Indonesia Akan Ditutup

21 February 2020
Jadwal Pembelajaran Pesantren Selama Ramadan 1447 H Resmi Diatur, Ini Rinciannya

Aturan Pembelajaran Pesantren Selama Ramadan 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal dan Penyesuaiannya

18 February 2026

Bacaan Takbir di Malam Takbiran Idul Fitri 1441 H, Lengkap dengan Latin dan Artinya

30 July 2020
Pemko Dumai Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual untuk Dukung UMKM

Pemko Dumai Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual untuk Dukung UMKM

26 November 2025

Artikel Terbaru

Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026
Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026
Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

11 July 2026
Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

11 July 2026

Popular Story

Polda Jambi dan Pemangku Kepentingan Deklarasikan Pemberantasan Geng Motor
Nasional

Polda Jambi dan Pemangku Kepentingan Deklarasikan Pemberantasan Geng Motor

by Aditya
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu (8/7/2026)...

Read moreDetails

Dinkes Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan Melalui Workshop Petugas Front Office

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

Mikel Merino Cetak Gol Penentu, Spanyol Singkirkan Belgia 2-1 dan Lolos ke Semifinal

Piala Dunia 2026 Memanas! Ini Jadwal Lengkap Babak 8 Besar dan Prediksi Duel Terpanas

Blunder Matt Freese Jadi Petaka, Belgia Kalahkan Amerika Serikat 4-1 di Piala Dunia 2026

Prancis vs Spanyol Prediksi: Fakta Menarik, Reaksi Publik, dan Jalan Kedua Tim ke Semifinal

Indonesia Masuk 10 Besar Tren AI, Gen Z Didorong Jadi Pemimpin Digital

Fakta Haissem Hassan, Winger Mesir yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir

Rumah Lansia di Bantul Terbakar Saat Malam Hari, Polisi Ungkap Penyebabnya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.