Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukumNasional

Investigasi Komnas HAM di Pulau Rempang Temukan Selongsor Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

47846
×

Investigasi Komnas HAM di Pulau Rempang Temukan Selongsor Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Sebarkan artikel ini
Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang
Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa

Investigasi Komnas HAM di Pulau Rempang Temukan Selongsor Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah ~ Headline.co.id (Batam). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengadakan investigasi selama satu hari penuh di Pulau Rempang, Kota Batam, pada Sabtu, 16 Juli 2023. Investigasi ini merupakan tindak lanjut terhadap konflik agraria yang telah menyebabkan kerusuhan beberapa waktu sebelumnya di pulau tersebut.

Baca juga: Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api Menyeret Anggota DPR dan Pejabat BPK

Sebanyak enam anggota Komnas HAM turun ke sekolah yang terdampak kerusuhan, yang bahkan menyebabkan beberapa murid pingsan. Selama kunjungan tersebut, Komnas HAM juga bertemu dengan tokoh dan warga Pulau Rempang.

Meskipun peristiwa kerusuhan sudah terjadi 10 hari yang lalu, Komnas HAM masih menemukan selongsong peluru gas air mata di Sekolah Dasar Negeri 024 Galang. Selongsong peluru tersebut ditemukan di atap sekolah dan di dekat pekarangan sekolah.

Baca juga: Ternyata Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan Kembar di Kali Buntung Berbah adalah Mahasiswa

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, mengungkapkan, “Itu (temuan selongsong peluru gas air mata) akan kami selidiki sendiri.” Temuan ini meningkatkan kekhawatiran terkait penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan kerusuhan.

Selain menemukan selongsong peluru, Komnas HAM juga berinteraksi dengan kepala sekolah, guru, dan warga setempat. Mereka akan melakukan verifikasi terhadap kejadian pada tanggal tujuh September 2023 dan dampaknya terhadap para siswa yang terkena gas air mata.

Baca juga: Nelayan Berhasil Selamatkan Remaja Asal Sukoharjo yang Terseret Ombak di Pantai Sedahan

Komnas HAM telah menerima banyak laporan tentang siswa yang terkena dampak gas air mata selama kerusuhan terjadi di kawasan tersebut. Kejadian tersebut juga telah menyebabkan trauma pada para siswa.

Komnas HAM juga mengajukan pertanyaan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diikuti oleh aparat kepolisian dalam menangani situasi tersebut. Mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap SOP dalam penanganan kerusuhan tersebut.

Baca juga: TPI HEBAT: Kabupaten Kulon Progo Membangun Tempat Pelelangan Ikan Berbasis Wisata

Komnas HAM juga memberikan catatan penting terkait trauma healing yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian di sekolah. Mereka menekankan bahwa trauma healing adalah proses berkelanjutan yang memerlukan asesmen mendalam dan keterlibatan psikolog.

Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Mediasi Komnas HAM, menyatakan bahwa mereka belum dapat menyimpulkan apakah konflik agraria di Pulau Rempang ini telah memenuhi unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia. Investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memahami seluruh konteks peristiwa ini.

Baca juga: Polsek Berbah Berhasil Ringkus Pelaku Pembuangan Bayi Kembar di Kali Buntung

Sebelumnya, puluhan siswa SD dan SMP di sekitar Jembatan 4 Barelang terkena gas air mata saat terjadi kericuhan antara aparat dan warga. Konflik tersebut muncul ketika aparat membuka blokade jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang sebagai protes terhadap pematohan lahan kampung mereka untuk pembangunan Rempang Eco-city, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional tahun 2023.

Terimakasih telah membaca Investigasi Komnas HAM di Pulau Rempang Temukan Selongsor Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Jadwal Kereta Bandara YIA Terbaru Hari ini 17 September 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Telur Penyu yang diperjual belikan secara ilegal.
Berita

HeadLine.co.id, (Batam) – Para pelaku pencurian penyu hijau ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (16/03). Ada empat pelaku bernama Daud, Deli Jon, Alex dan Benny…

Polisi gagalkan pengiriman TKI secara ilegal ke Malaysia.
Berita

HeadLine.co.id, (Batam) – Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya eksploitasi terhadap sembilan orang perempuan yang hendak dikirim ke Malaysia secara ilegal. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari suami…