Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukum

Stasiun Kaliwedi Cirebon Telah di Hapuskan, Ini Aturan dan Faktanya

588
×

Stasiun Kaliwedi Cirebon Telah di Hapuskan, Ini Aturan dan Faktanya

Sebarkan artikel ini
Kondisi Terkini Stasiun Kaliwedi Cirebon
Stasiun Kaliwedi Cirebon

Stasiun Kaliwedi Cirebon Telah di Hapuskan ~ Headline.co.id (Cirebon). Akhir-akhir ini media di Jawa Barat kembali mengulas Stasiun Kaliwedi yang terletak di Desa Kaliwedi Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Stasiun tersebut terletak antara stasiun Arjawinangun dan Kertasemaya, dengan jarak 7,374 Km ke arah Arjawinangun dan 7,366 Km ke arah Kertasemaya.

Untuk bisa mengakses ke Stasiun Kaliwedi, kita harus menempuh jarak sekitar tiga kilometer dari jalan utama desa. Kondisi jalan yang sudah rusak, selain itu di sampingnya dijadikan peternakan kambing milik warga.

Ulasan yang diangkat para wartawan mengenai sejarah stasiun tersebut, kerusakan bangunan hingga tempat yang angker. Sayangnya PT KAI (Persero) sebagai pemilik aset tersebut tidak dimintai keterangan ataupun penjelasan. Padahal dalam berita disebutkan bahwa para arkeolog berencana akan mengaktifkan kembali stasiun tersebut.

Menurut Sejarawan Cirebon, Mustakim Asteja dalam perjalanan sejarahnya, Stasiun Kaliwedi biasa digunakan untuk transit pasca kemerdekaan oleh kolonial Belanda hingga terkahir aktif tahun 1998 pasca reformasi.

Ia juga mengatakan, stasiun tersebut tidak aktif karena kekurangan penumpang dibanding stasiun lainnya dan sewaktu relnya masih tunggal, kereta masih berhenti disini. Sekarang kan sudah ganda.

Balai Arkeologi Jawa Barat juga sudah meneliti Jalur kereta Cirebon-Indramayu selama dua tahun belakangan. Hasilnya, ditemukan sejumlah stasiun kereta api yang bersejarah sejak zaman kolonial Belanda termasuk didalamnya Stasiun Kaliwedi yang sekarang sudah tidak aktif lagi. Tim arkeolog masih menunggu berbagai pertimbangan dari beberapa pihak, termasuk PT KAI yang punya lahan tersebut. Apakah jalur tersebut akan diaktifkan kembali, atau dibuat jalur baru.

Berdasarkan Surat Persetujuan Menteri BUMN Nomer: S- 305/MBU/05/2015 tanggal 29 Mei 2015, Stasiun Kaliwedi di Cirebon secara fungsi resmi di hapus sebagai Stasiun. Tentu dengan terbitnya surat tersebut, kategori stasiun haritage juga sudah terhapus biarpun bangunan tersebut masih asli dari zaman kolonial. Pertimbangan ini untuk menyesuaikan efisiensi operasional kereta api setelah aktifnya jalur double track.

Intinya rencana pengaktifan tersebut harus melalui koordinasi dengan PT KAI (Persero) sebagai pemilik aset, jangan sampai niat baik Balai Arkeolog justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *