Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Menkeu Mendapatkan Apresiasi dari Menko Polhukam Mahfud MD ~ Headline.co.id (Jakarta). Kasus penganiyaan yang dilakukan terhadap korban David (17), anak pengurus GP Ansor, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo (20), anak pejabat pajak berbuntut panjang.
Baca juga: Jebolan Sampoerna University Di Persiapan Menghadapi Dunia Kerja Dengan Kompetensi Global
Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, kondisi David terkini masih terbaring koma di rumah sakit. Adapun perempuan A kini tengah diperiksa polisi.
Setelah kasus penganiyaan tersebut viral dimedia sosial saat ini kasus tersebut membuka banyak sekali bukti baru mulai dari kekayaan Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario hingga pajak kendaraan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Pencopotan tersebut dilakukan agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dapat melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Siap Digelar, Penginapan di Balige Fully Booked
Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah Kemenkeu yang mencopot pejabat pajak Rafael Trisambodo. Rafael Trisambodo merupakan ayah dari pelaku penganiayaan David, anak dari pengurus GP Ansor. “Iya itu hukum administrasinya, bukan hukum pidana, itu hukum administrasinya sudah betul,” ujar Menko Polhukam pada 24 Februari 2023.
Baca juga: Sereal Umbi Garut Nutriflakes Solusi Untuk Penderita Asam Lambung Naik