Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaGosipNasional

Pablo Benua dan Rey Utami Terjerat Dua Kasus Hukum

314
×

Pablo Benua dan Rey Utami Terjerat Dua Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini
buat surat perjanjian suami bersumpah tak akan tinggalkan rey utami bsyCmWzypE
Rey Utami dan Pablo Benua. (Sumber: Instagram @Reyutami)

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Polisi melakukan penggeladahan dirumah tersangka suami istri Rey Utami dan Pablo Benua di Sentul, Bogor, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti kasus ‘ikan asin’. Ternyata polisi justru menemukan barang bukti lain yang menyeret Pablo ke penjara.

“Kita menemukan ada puluhan STNK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).

Argo mengatakan Pablo juga merupakan terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil kredit. Laporan itu masuk pada 26 Februari 2018 lalu. Pablo selalu mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit.

Mobil yang diduga digelapkan Honda HRV dan Honda Jazz. Pablo selaku debitur tidak membayar cicilan tetapi memindahkan tanggungjawab mobil tersebut kepada orang lain.

Sedangkan dalam kasus ‘ikan asin’ dengan pelapor Fairuz A Rarif, Galih Ginanjar, Pablo, dan Rey sudah menjadi tersangka pencemaran nama baik melalui UU ITE. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait tayangan konten ‘mulut sampah’ di akun Youtube Rey Utami.

“Saat melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Artinya, bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman kemudian juga ada beberapa kamera, flashdisk sudah tidak ada,” kata Argo.

Biarpub demikian, lanjut Argo, penyidik telah meminta keterangan kepada pelapor, terlapor, saksi-saksi dan tiga orang ahli. Sehingga penyidik mengambil kesimpulan kalau mereka ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita juga periksa saksi ahli. Kemudian dari hasil gelar perkara, status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *