Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Berita

Pengamat Transportasi: Pemda Acuh Terhadap Keselamatan Perlintasan Kereta Api.

271
×

Pengamat Transportasi: Pemda Acuh Terhadap Keselamatan Perlintasan Kereta Api.

Sebarkan artikel ini
160929 ID TrainCrossing 1000
Warga turut menjaga pintu perlintasan yang tidak resmi. (Foto: Istimewa)

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Jumlah angka kecelakaan di perlintasan sebidang resmi dan tidak resmi sepanjang jalur kereta api di Jawa dan Sumatera masih terbilang tinggi. Contohnya seperti di Sumatera Utara terjadi kecelakaan sebanyak 42 kali tahun lalu akibat masyarakat tidak disiplin.

Dari berbagai kejadian tersebut, semuanya bermuara dari ketidak taatan dan kelalaian didalam berkendara. Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114 dijelaskan pada perlintasan antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti.

Data terakhir yang disajikan oleh Direktorat Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyebutkan terdapat 5.238 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Dari angka tersebut, hanya 4.854 perlintasan sebidang yang resmi dan sekitar 384 perlintasan di antaranya liar atau tidak berpalang dan tidak dijaga.

Menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Semarang menilai pemerintah daerah (pemda) masih banyak yang acuh terhadap keselamatan lalu lintas di perlintasan kereta api (KA) sebidang. 

Hal ini menyusul karena masih banyaknya perlintasan sebidang yang liar atau tidak dijaga yang kerap menimbulkan korban.

Djoko mengatakan selama lima tahun terakhir atau mulai 2013-2018, terdapat 1.379 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang di mana 85,2% di antaranya atau sekitar 1.174 kasus terjadi di perlintasan KA sebidang yang tidak dijaga.

Djoko juga menambahkan pada tahun 2018, Korlantas Polri merilis data yang menungkapkan terjadinya 4.979 pelanggaran di perlintasan KA. Sementara itu data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) menyebutkan 900 kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi antara tahun 2013-2016.

Data-data diatas menunjukkan indikator lalainya pengendara dan rendahnya kepedulian Pemda dan Dinas terkait akan perlintasan KA sebidang akan terus menimbulkan korban kalau tidak segera ditutup maupun dilakukannya sosialisasi keselamatan agar masyarakat secara luas sadar akan pentingnya keselamatan dijalan raya. Mengingat intensitas kereta api semakin tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Danto Setyawan selaku Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api saat diwawancarai awak media.
Berita

HeadLine.co.id, (Klaten) – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dirjenka) bersama PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta menggelar uji coba Kereta Api (KA) Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) dari Stasiun Klaten ke Stasiun…

images 3 1
Berita

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Perbaikan rel kereta api antara Stasiun Bojong Gede-Citayam pada Selasa (16/07) lalu menuai kritik dari pengguna KRL. Kritik tersebut mereka sampaikan melalui akun Twitter resmi milik Commuter…

Kronologi Kecelakaan di Perlintasan Purwosari, Siapa yang Salah
Berita

Headline.co.id ~ Surakarta. Beberapa waktu yang lalu di Solo digegerkan akan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil Toyota Yaris dan empat sepeda motor dengan kereta api Jayakarta relasi Jember-Cirebon…