Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukumPemerintah

Dialog Kebangsaan Seri VI di Solo Menyerukan Merawat Harmoni dan Persatuan

342
×

Dialog Kebangsaan Seri VI di Solo Menyerukan Merawat Harmoni dan Persatuan

Sebarkan artikel ini
Pemateri Dialog Kebangsaan Seri VI Merawat Harmoni dan Persatuan
Pemateri Dialog Kebangsaan Seri VI Merawat Harmoni dan Persatuan

Headline.co.id (Surakarta). Dialog jelajah kebangsaan yang digagas oleh Gerakan Suluh Kebangsaan dilaksanakan juga dj Stasiun Solo Balapan pada Rabu pagi, (20/02).

Stasiun Solo Balapan menjadi tujuan ke-VI setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Stasiun Merak, Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, Stasiun Purwokerto, dan Stasiun Tugu Yogyakarta.

Jelajah Kebangsaan yang dilakukan dari Merak hingga Banyuwangi ini bertujuan untuk mengajak berbagai elemen masyarakat membangun kesadaran berbangsaan dan bernegara dalam rangka memperkokoh kesatuan NKRI.

Dialog Kebangsaan seri ke-VI yang dilakukan di Solo ini mengusung tema “Merawat Harmoni dan Persatuan”.

Tokoh yang menjadi narasumber dalam dialog seri ke-VI ini adalah Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, Alissa Wahid, EX. Hadi Rudiyatmo, Muhammad Tafsir, dan KH. Dian Nafi, Romo Kardinal Julius Darmaatmadja.

Dalam sambutannya Slamet Suseno Priyadi selaku Direktur menyampaikan terimakasih karena telah memilih kereta api untuk menjadi tuan rumah terselenggaranya Jelajah Kebangsaan. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jalankan berbeda-beda tetapi satu tujuan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan ketidaknyamanan ketika memasuki tahun pemilu, setiap orang saling membeda-bedakan dan saling mengelompokan tertentu. Diharapkan kita lebih mengedepankan persatuan dan Bhinneka Tunggal Ika berbeda-beda tetapi satu tujuan.

DSC02345 01
Mahfud MD memberikan pemaparan terkait Merawat Harmoni dan Persatuan

Mahfud MD selaku ketua Gerakan Suluh Kebangsaan menyampaikan terimakasih kepada PT. KAI (Persero). Mahfud juga menyampaikan bahwa memasuki tahun politik banyak sekali berita hoax yang tersebar di kalangan masyarakat, mulai dari surat suara yang sudah di coblos dan juga isu bahwa calon wakil presiden KH. Makruf Amin akan digantikan oleh Ahok.

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008 – 2013 tersebut menyampaikan jangan mudah percaya dengan berita hoax, sesuai dengan peraturan undang-undang calon wakil presiden itu tidak bisa diganti begitu saja.

Mahfud MD menambahkan, secara hukum, bila ada capres – cawapres yang mengundurkan diri sebelum pilpres, ada ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 50 miliar, sementara untuk parpol pengusung akan didenda Rp 100 miliar dan hukuman penjara 6 tahun.

Dalam dialog dengan tema “Merawat Harmoni dan Persatuan” intinya adalah Pancasila sebagai dasar idiologi negara itu tidak tergantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *